Nilai Investasi Mikrohidro di Banyumas Mencapai 432 M

Kabupaten Banyumas

Potensi investasi pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH) di Kabupaten Banyumas mencapai 432 milyar. Demikian diungkapkan oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Banyumas, Anton Adi Wahyono usai menghadiri peresmian PLTMH di Desa Karangtengah, Kecamatan Cilongok belum lama ini.

Jumlah ini berdasarkan daftar investor sesuai data dari Dinas ESDM. Menurut data ESDM, sejumlah 12 perusahaan telah memegang izin prinsip dari Pemkab Banyumas untuk mengembangkan PLTMH di berbagai wilayah, dengan nilai investasi berkisar antara 16,3 sampai dengan 160 milyar.

Ke-12 proyek PLTMH ini akan memanfaatkan aliran Sungai Guwa di Desa Glempang Pekuncen, Sungai Prukut Desa Sambirata dan Karangtengah Cilongok, Sungai Mengaji Desa Sokawera dan Gununglurah Cilongok, Sungai Logawa Desa Sunyalangu dan Baseh Kedungbanteng, dan Desa Babakan Karanglewas, serta Sungai Banjaran Desa Karangtengah Baturraden dan Sungai Serayu Desa Tambaknegara Rawalo. Kapasiatas PLTMH yang akan dibangun antara 1-16 Mega Watt (MW).

Secara umum, potensi PLTMH di Kabupaten Banyumas perlu dikelola secara lebih optimal. PLTMH yang menggunakan energi potensial aliran air alami ini adalah salah satu alternatif sumber suplai energi yang murah dan efisien untuk mencukupi kebutuhan listrik masyarakat Banyumas yang belum semua terpenuhi, terutama yang berada di daerah yang sulit dijangkau oleh jaringan listrik PLN.

Menurut Anton, ada tiga titik potensi PLTMH di Banyumas, yakni di Kecamatan Baturraden, Kedungbanteng, dan Cilongok. Wilayah-wilayah ini berada di lereng Gunung Slamet dan memiliki banyak aliran sungai. “Saat ini, pembangkit listrik mikrohidro yang dikembangkan oleh masyarakat masih berskala kecil, dalam bentuk kincir air. Masih jarang yang menggunakan teknologi modern,” kata Anton.

¦ Potensi Sumbang PAD 33,6 M

Apabila terrealisasi, proyek PLTMH ini berpotensi menyumbang PAD Banyumas dari sektor non pajak hingga 33,6 milyar. Angka ini, kata Anton hasil dari perhitungan 2,5% dikali 32% hak pemerintah daerah dari proyeksi pendapatan PLTMH yang diperkirakan mencapai 310,92 milyar per tahun, ditambah dengan hak carrying share apabila Pemkab menyertakan modal sebesar 10% dari nilai investasi. Jika tanpa penyertaan modal, kata Anton, pemkab akan memperoleh sumbangan PAD sekitar 2,5 milyar.

Jumlah tersebut tentunya cukup signifikan sebagai salah satu sumber pemasukan APBD Kabupaten Banyumas. Tetapi untuk mencapainya dibutuhkan sinergi yang baik antara semua unsur pemerintahan di Kabupaten Banyumas. Baik pemerintah selaku jajaran eksekutif dan DPRD sebagai lembaga legislatif harus satu visi, khususnya terkait kemungkinan penyertaan modal sebesar maksimal 10% dari nilai proyek, yang mekanismenya harus melalui persetujuan dewan.

¦ Rasio Elektrifikasi Banyumas Memenuhi Target

Anton menjelaskan, Rasio Elektrifikasi (RE) di Kabupaten Banyumas saat ini sekitar 79 persen. Artinya, dari 1,7 juta penduduk Kabupaten Banyumas, sekitar 21 persen belum menikmati listrik PLN. Mereka rata-rata adalah penduduk yang berada di lereng-lereng gunung.

Perkembangan RE ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan skenario pertumbuhan RE yang mengacu pada pertumbuhan tren Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) pada Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah (RUKD) Kabupaten Banyumas yang disusun pada tahun 2003.

Prakiraan perencanaan energi listrik Kabupaten Banyumas disajikan dalam 3 skenario, yaitu skenario low (pertumbuhan PDRB 2,2%), medium (pertumbuhan PDRB 4,2%), dan high (pertumbuhan PDRB 6%). Pencapaian target elektrifikasi dimulai tahun 2003 hingga tahun 2015, dimana sampai dengan tahun 2015 untuk skenario high tingkat pencapaiannya ditargetkan 75%.

Pada kenyataannya, sampai dengan tahun 2011 saja rasio elektrifikasi telah mencapai 79%, ini berarti telah melampai target yang diperkirakan baru akan dicapai pada tahun 2015.

Keberadaan potensi PLTMH di Kabupaten Banyumas, disamping potensi-potensi energi terbarukan lainnya dapat lebih dioptimalkan, dalam rangka memenuhi suplai energi listrik, untuk mencapai rasio elektrifikasi pada tahun 2015, tidak hanya 75% sebagaimana target prakiraan RE diatas, bahkan lebih.


24 05 2012 14:24:4