Banyumas Ahirnya Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

Kabupaten Banyumas

Penilaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2011 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah menghasilkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Penyerahan LHP LKPD diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Jawa Tengah Sjarief Hidajatulah SH Kepada Bupati Banyumas Drs Mardjoko MM, Senin (7/5) kemarin di Semarang. Turut hadir menyaksikan Para pejabat auditor BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, dan para Kepala Dinas/Lemtekda Kabupaten Banyumas.

Mengawali sambutannya, Kepala Kantor Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah Ignatius Bambang Adi Putranto, SH., M.Si, opini yang diberikan kepada Kabupaten Banyumas adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan hal ini didasarkan pada kesungguhan dan kepatuhan Pemkab dalam Pengelolaan keuangan Daerah.

Adi juga mengatakan, satu yang membedakan Kabupaten Banyumas dengan kabupaten/kota lain di Jawa Tengah adalah dalam pengelolaan barang Daerah. Kabupaten banyumas telah mampu menggunakan aplikasi Sistim Informasi Manajemen Pengelolaan Barang Daerah (SIMBADA) secara mandiri. Adi menambahkan dari 11 kabupaten Kota yang telah selesai dilaksanakan pemeriksaan 4 kabupaten telah mendapatkan opini WTP yaitu Kabupaten Kebumen, Kabupaten Jepara, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Banyumas, sedangkan sisanya adalah WDP.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Banyumas dalam sambutan yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Widodo Dwiprastowo mengatakan, opini WTP yang diraih oleh Kabupaten Banyumas merupakan sebuah bukti peningkatan kinerja dan dapat memperkokoh tata kelola keuangan ke depan untuk berjalan lebih baik. “DPRD sesuai dengan kewenangannya akan melakukan pengawalan pelaksanaan tindak lanjut hasil ini dan akan selalu mendorong Pemkab untuk melakukan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang lebih baik serta dapat mempertahankan opini WTP,” ungkapnya.

Bupati Mardjoko dalam sambutannya menyampaikan, Opini WTP merupakan sebuah prestasi yang sangat membanggakan. “Ini terkait upaya untuk mewujudkan Good Governance yang tujuan akhirnya adalah terwujudnya Clean Governance dan sebagian sudah terwujud. Hal ini merupakan hasil dari komitmen dan kerjasama serta kerja keras dari seluruh jajaran DPRD, Dinas/Lemtekda, juga hasil bimbingan BPK RI Perwakilan Jateng, sehingga dari opini Disclaimer Tahun 2007 dan 2008, lalu Wajar Dengan Pengecualian (WDP) tahun 2009 dan 2010 dan kini menjadi WTP untuk tahun 2011,” jelasnya.

Bupati mengurai, langkah-langkah strategis dalam pengelolaan keuangan daerah untuk mewujudkan WTP, antara lain dilakukan dengan membangun komitmen bersama DPRD Kabupaten Banyumas dan para Pengelola Keuangan di Pemerintah Kabupaten Banyumas, antara lain dalam penyusunan anggaran, perubahan anggaran, pelaksanaan anggaran, pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah, dan proses pengadaan barang dan jasa dilakukan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku serta dengan meningkatkan kompetensi SDM dan pengendalian intern.

Bupati Mardjoko menambahkan, dalam melaksanakan rekomendasi BPK atas persoalan-persoalan yang menjadi pengecualian atas opini LKPD 2010 dalam bidang asset antara lain dilakukan melalui penilaian dengan menggunakan jasa penilai (Appraisal) dan dijadikan dasar penyajian pada neraca tahun 2011, melakukan perbaikan pengelolaan asset tetap dengan cara melakukan perbaikan dalam pencatatan dan penyajian asset tanah dan asset tetap selain tanah juga memanfaatkan teknologi informasi untuk pengelolaan data asset.

“Sisi lain dalam pengelolaan asset juga ditempuh dengan peningkatan pengetahuan dan keahlian para pengelola barang daerah melalui penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan pengelolaan barang daerah yang diikuti oleh seluruh pengurus barang dan pejabat penatausahaan keuangan SKPD serta penyelenggaraan bimbingan tekhnis pengelolaan keuangan daerah untuk para para pengurus barang sekolah negeri dan UPT di lingkungan Dinas Pendidikan,” pungkasnya.


25 05 2012 14:24:26