100 RTLH Siap untuk Dibedah

Kabupaten Banyumas

Sebanyak 100 rumah tidak Layak Huni (RTLH) dan 5 unit sarana/prasarana lingkungan yang tersebar di RW 1,2,3,4,9,5,6,7 desa Banjarsarsari Kecamatan Ajibarang, hari ini kamis (13/12) siap untuk  direhabilitasi . Kegiatan yang dikemas dalam bentuk bedah kampung  merupakan kegiatan kementerian  Sosial Republik Indonesia yang dilaksanakan di Kabupaten Banyumas.
Kepala Dinas Sosial tenaga kerja dan transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Banyumas Drs. Noeryono, MM menjelaskan, latar belakang kegiatan di pusatkan di Desa Banjarsari karena memiliki permasalahan social yang cukup tinggi yang penanggulanngannya perlu dilaksanakan secepatnya
Disi lain masyarakat secara umum juga memiliki  memiliki budaya kegotong royang yang sangat baik, serta memilikii kesanggupan untuk menyukseskan kegiatan bedah kampung selesai dalam waktu 3 hari, juga adanya dukungan pemerintah Desa, organisasi masyarkat dan organisasi social serta seluruh elemen masyarakat yang sangat kompak.
Noeryono juga menambahkan Kabupaten Banyumas mendapatkan alokasi bedah kampung darii kementrian sosial RI karena memenuhi 3 unsur yang digariskan oleh pemerintah pusat dalam hal ini adalah kementrian social berupa Fasilitasi pemerintah setempat, kegotongroyongan dan dukungan masyarakat dalam kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat serta dukungan dunia usaha untuk meringankan beban masyarakat miksin
Adapun wujud dari 3 unsur sebagaimana tersebut, urai Noeryono diantaranya dalam fasilitasi yang diberikan pemerintah kabupaten Banyumas adalah berupa dukungan pendanaan sejumlah 1,6 milyar diantaranya digunakan untuk pengaspalan dan perbaikan jalan, peningkatan jalan Desa dibeberapa RW, penyediaan sarana air minum dan sanitasi serta beberapa kegiatan untuk peningkatan produktifitas masyarakat berupa bantuan peralatan dan peningkatan SDM.
Untuk unsur kegotongroyongan, masyarakat setempat memiliki budaya kegotongroyongan yang sangat tinggi dilihat dari beberapa kegiatan yang peranah dilaksanakan di desa setempat menunjukan partisipasi masyarakat sangat baik, juga adanya dukungan dari dunia usaha berupa fasilitasi dalam penyedian bahan bahan banngunan untuk kegiatan Rthabilitasi.
Noeryono menjelaskan, guna meningkatkan kesejahteran masyarakat setempat kegiatan rehabilitasi RLTH yang dikemas dalam bedah kampung juga akan dilaksanakan keiatan-kegiatan pendukung lainnya antara lain perbaikan sarana lingkungan,pengelolaan usaha ekonomi produktif melalui wadah kelompok usaha bersama (KUBE) dan bantuan terhadap penyandang cacat guna menciptakan kemandirian masyarkat setempat.
Dalam pengelolaan usaha ekonomi produktif melalui wadah KUBE tujuannya adalah untuk meningkatkan kemampuan usaha yang disesuaikan dengan potensi, minat dan ketrampilan masyarakat, termasuk kemungkinan pemasaran dan pengembangan hasil usahanya dengan harapan akan tumbuhnya rasa percaya diri dan harga diri warga masyarakat miskin untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi dan memperbaiki kondisi kehidupannya.
Sedangkan pada kegiatan pemberian bantuan bagi penyandang cacat dimaksudkan untuk tersedianya fasilitas dan kesempatan yang sama bagi penyandang cacat berupa bantuan peralatan, permodalan dan pelatihan sehingga mereka dapat menikmati kebebasan serta kemandirian tanpa tergantung pada orang lain.
Lebih jauh noeryono menjelaskan, tujuan rehabilitsi RLTH melalui program bedah kampong adalah untuk menciptakan kondisi social yang mendukung terwujudnya lingkungan pemukiman yang layak, memberikan kenyamanan bertempat tinggal bagi keluarga kurang mampu, meningkatkan harkat dan martabat keluarga miskin, mendorong potensi dan kemampuan serta kemandirian msyarakat, meningkatkan kemanmpuan keluarga dalam melaksanakan peran dan fungsi keluarga untuk mempberikan perlindungan bimbingan dan pendidikan, meningkatkan kesehatan lingkungan pemukiman dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dalam rangka menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan upaya meningkatkan kualitas hidupnya secara mandridi berdasarkan SDM yang ada.
Sedangkan sasarannya adalah 100 Kepala Keluarga dengan kriteria kepala keluarga/anggota keluarga yang tidak mempunyai sumber mata pencaharian atau mempunyai mata pencaharian tetapi tidak dapat memenuhi kebutuhan pokok yang layak bagi kemanusiaan, memiliki rumah diatas tanah milik sendiri dan memiliki rumah tidak layak huni yang tidak memenuhi syarat kesehatan, keamanan dan social.
5 Milyar untuk RLTH
Sementara itu kepala Badan Pemberdayaanh Masyarakat dan Keluarga Berencana Kabupatean Banyumas melalui Kabid Pemberdayaan Ekonomi Sumber Daya Alam dan Tekhnologi Tepat Guna Jarot Raharjo menambahkan, dukungan Pemkab untuk Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni pada Tahun Anggaran 2012 sebesar 5 Milyar untuk 1250 unit RLTH dengan peruntukan masing-masing unit mendapatkan 4 juta rupiah.
” Penganggaran ini merupakan wujud dari komitmen pemkab dalam upaya mensejahterakan masyarakat agar masyarakat kurang mampu dapat memiliki tempat tingal yang layak agar dapat meningkatkan produktifitas dan kesejahteraan Keluarganya “ ungkapnya.


13 12 2012 14:56:18