Komisi D DPRD Provinsi Jateng Kunja di Banyumas

Kabupaten Banyumas

Komisi D (bidang pembangunan) DPRD Provinsi Jawa Tengah, Selasa (10/4) kemarin melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Banyumas. Kunja tesebut dilaksanakan dalam rangka pembahasan Raperda Prakarsa DPRD Provinsi Jawa Tengah tentang Ketenagalistrikan Daerah Provinsi Jawa Tengah.

Rombongan kunja dipimpin oleh Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Drs Rukma Setiabudi MM, dan terdiri dari anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, jajaran Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, dan sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Rombongan diterima di Gedung Graha Satria Kabupaten Banyumas, oleh Asisten Pemerintahan dan Administrasi (Aspemin) Sekda, Drs Purwadi Santoso MHum mewakili Bupati Drs. Mardjoko MM, bersama Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Banyumas, Agus Prianggodo. Hadir dalam kegiatan tersebut anggota Komisi B DPRD Kabupaten Banyumas, dan beberapa kepala dinas/instansi terkait.

Bupati Mardjoko dalam sambutan tertulis yang dibacakan Aspemin mengapresiasi jajaran Komisi D DPRD Provinsi Jateng atas prakarsanya dalam penyusunan raperda tentang Ketenagalistrikan Daerah Provinsi Jawa Tengah. Bupati berharap raperda tersebut dapat dibahas dan disetujui untuk kemudian ditetapkan menjadi perda mengenai pengelolaan usaha ketenagalistrikan di Provinsi Jawa Tengah.

Selanjutnya Bupati meminta kepada jajaran dinas/lemtekda/bagian yang terkait dengan maksud kunjungan kerja tersebut untuk bisa memberikan masukan, data dan informasi yang dibutuhkan oleh rombongan kunja.

Ketua rombongan, Rukma Setiabudi menjelaskan, tujuan kunja untuk mencari masukan guna menyempurnakan raperda yang diprakarsai oleh DPRD Provinsi Jawa Tengah, terkait Undang-Undang No 30 tahun 2009 tentang ketenagalistrikan.

Rukma menjelaskan, dalam UU tersebut termaktub adanya kewenangan pemd untuk menyediakan tenaga listrik. “Berdasarkan UU ini penyediaan listrik sudah tidak hanya menjadi kewenangan tunggal PLN, tetapi juga pemerintah daerah sesuai dengan prinsip otonomi daerah” katanya.

Rukma berharap, melalui kunja tersebut timnya akan mendapatkan masukan data dan informasi berkaitan dengan raperda yang tengah disusun. “Dengan masukan-masukan ini kami berharap raperda yang kami susun nantinya akan menjadi perda yang bisa menjadi payung hukum, dan bisa mewadahi kepentingan-kepentingan yang ada, terkait masalah ketenagalistrikan di Provinsi Jawa Tengah” imbuhnya.

Usai sambutan dari Bupati Banyumas dan penyampaian maksud dan tujuan kunja dari ketua rombongan, acara dilanjutkan dengan penyampaian paparan tentang profil ketenagalistrikan di Kabupaten Banyumas, oleh Kepala Dinas ESDM Kabupaten Banyumas, Ir Anton Adi Wahyono MSi, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.


24 05 2012 14:24:19