KPU Banyumas Persiapkan Pembentukan PPK/PPS
Meski saat ini penyelenggaraan Pemilu telah dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga independen, tetapi tetap membutuhkan peran serta dari para pemangku wilayah, misalnya para camat. Oleh karena itu, KPU Kabupaten Banyumas meminta partisipasi camat dalam pembentukan Badan Penyelenggara Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Banyumas tahun 2013. Demikian petikan sambutan pengantar Ketua KPU Kabupaten Banyumas yang diwakili oleh Unggul Warsiadi, dalam rapat koordinasi persiapan pembentukan Badan Penyelenggara Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Banyumas tahun 2013, Kamis (5/7), di aula KPU Kabupaten Banyumas yang dihadiri oleh seluruh Camat di Kabupaten Banyumas.
Ikhda Aniroh, anggota KPU Kabupaten Banyumas, selaku Ketua Pokja Pembentukan Badan Penyelenggara dalam paparannya menjelaskan tentang pedoman teknis pembentukan Badan Penyelenggara. Ikhda menambahkan bahwa sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 09 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, PPK dan PPS harus dibentuk paling lama 6 (enam) bulan sebelum hari dan tanggal pemungutan suara. “Oleh karena itu, sesuai dengan SK Nomor 01 KPU Kabupaten Banyumas tentang tahapan, program dan Jadwal penyelenggaraan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Banyumas tahun 2013, KPU Kabupaten Banyumas akan membentuk PPK dan PPS bulan Juli sampai Agustus nanti,” paparnya.
Tahapan pembentukan badan penyelenggara akan dimulai dengan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pengumuman akan dilaksanakan pada 6-12 Juli 2012. Kemudian dari tanggal 13-17 Juli 2012 penyerahan berkas pendaftaran. KPU Kabupaten Banyumas akan melaksanakan seleksi administrasi (18-20 Juli 2012) dan seleksi wawancara (23-26 Juli 2012). Pengumuman hasil seleksi baru akan dilaksanakan pada 27-28 Juli 2012. PPK akan dilantik pada 31 Juli 2012. Sementara, tahapan pembentukan PPS dimulai pada tanggal 21 Juli 2012. Pendaftaran dan penyerahan berkas akan dilaksanakan pada 27 Juli sampai dengan 2 Agustus 2012. Setelahnya dilakukan seleksi administrasi (3-5 Agustus 2012) dan wawancara (7-9 Agustus 2012). Pendaftar yang dinyatakan lolos akan diumumkan pada 10-11 Agustus 2012 dan dilantik 13 Agustus 2012.
“Kami meminta bantuan para Camat dalam pembentukan PPK dan mempersiapkan stafnya untuk diperbantukan di sekretariat PPK jika PPK nantinya sudah terbentuk,” pungkas Ikhda.
06 07 2012 14:56:10