Ir. Wahya Budi Saptono, M.Si Resmi Sekda Banyumas
Teka-teki dan rumor siapa yang akan menjadi orang nomor 1 di jajaran Pegawai Negeri Sipil di Pemerintah Kabupaten Banyumas terjawab sudah, Ir. Wahyu Budi Saptono, M.SI yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas resmi dilantik menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas yang ditinggalkan Ir. Mayangkoro sejak 1 Desember 2013.
Wahyu yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas Sekda ditetapkan menjadi Sekda definitif, pengambilan sumpah dan pelantikan dilaksanakan oleh Wakil Gubenur Jawa Tengah Heru Sujatmoko atas nama Gubenur Jawa Tengah di Pendopo Si Panji kabupaten Banyumas Sabtu siang (28/12), turut menyaksikan Pimpinan DPRD, Pimpinan Forkompinda, Rektor/ketua Perguruan Tinggi dan Swasta di Banyumas, Para Kepala Dinas, Lemtekda dan Camat Se-Kabupaten Banyumas masing-masing beserta istri atau suami.
Pelantikan Ir. Wahyu Budi Saptono, M.SI sebagai Sekda berdasarkan Surat Keputusan Gubenur jawa Tengah Nomor : 821.2/2648/2013 tanggal 24 Desember 2013 tentang Pengangkatan/Penunjukan Dalam Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas.
Pria kelahiran 16 januari 1964 ini dengan tegas dan lantang dan tanpa ragu-ragu mengucapkan sumpah dan janji sebagai Sekda dihadapan rokhaniwan islam yang berasal dari Pengadilan Agama Purwokerto dan disaksikan oleh saksi masing-masing saksi yaitu Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah Suko Mardiono, SH, MM dan Asisten Administrasi Provinsi jawa Tengah Edi Djoko Pramono, SH, MH, MT.
Ir. Wahyu Budi Saptono, M.SI yang mengawali karir PNS sebagai Kepala Seksi di BAPPEDA kemudian sekretaris BAPPEDA, Kepala BAPPEDA, Kepala Bapermas PKB , Kepala Dinas Pendidikan akhirnya menjadi Sekretasi Daerah Kabuapten Banyumas yang merupakan karir tertinggi PNS Di Kabupaten Banyumas.
Mengawali sambutannya Wakil Gubenur Jawa Tengah Heru Sujatmoko mengatakan, pelantikan sekda oleh wakil gubenur adalah merupakan pembagian tugas antara Gubenur dan Wakil Gubenur Jawa Tengah dimana untuk pelantikan Bupati/Walikota dilaksanakan oleh gubenur sedangkan untuk sekda oleh wakil Gubenur sebagai semangat kebersamaan.
Wagub juga mengatakan, penyebutan pemerintah pusat, Pemerintah daerah sampai dengan pemerintah desa adalah dalam kontek pembagian tugas dan wewenang yang memiliki semangat yang sama yaitu dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Terkait dengan jabatan Sekda, Wagub mengatakan Sekda adalah merupakan PNS yang telah melalui perjalanan karir yang panjang sehinga bukan merupakan orang yang baru menjadi PNS, karena mengingat tugas bupati dan wakil bupati tidak ringan maka diperlukan sekda yang kuat yang memiliki kompetensi, loyal dan cermat.
Orang yang menjabat Sekda juga merupakan garis tangan dari Tuhan Yang Maha Esa karena dari sekian calon sekda yang semuanya memiliki kemampuan yang baik, tetapi yang terpilih hanya satu sehingga harus disukuri dan merupakan amanah yang harus berpegang teguh baik secara vertikal dan horisontal.
30 12 2013 08:03:4