Sosialisasi Perda Nomor 4/2012 dan Inventarisasi Aplikasi Di Instansi Pendidikan dan Kesehatan
Dalam rangka implementasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Induk Pengembangan e-Government Kabupaten Banyumas Dinhubkominfo menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 dan inventarisasi aplikasi dan database sistem informasi di Dinas Pendidikan dan Kesehatan. Kegiatan ini pada tanggal 16 s/d 21 September 2013 dan diikuti oleh perwakilan dari Puskesmas, UPT di lingkungan Dinkes serta perwakilan dari UPK Dindik, SMP Negeri, SMA-SMK Negeri di Kabupaten Banyumas.
Dalam paparan materi yang diberikan oleh Kepala Bidang Kominfo, Puji Prihatini, SH dijelaskan bahwa Perda Nomor 4 Tahun 2012, Pengembangan e-government di Kabupaten Banyumas dirancang selama 5 tahun dan berpedoman pada blueprint e- government. Diharapkan dengan adanya Perda ini, Kab. Banyumas mempunyai pelayanan publik berbasis TIK. Selain itu juga akan diatur penggunaan hardware, software, aplikasi yang berbasis TIK.
Selain sosialisasi Perda juga dilaksanakan kegiatan inventarisasi aplikasi dan database sistem informasi di Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan. Kegiatan yang dipandu oleh Kasi Telematika Postel, Jakarta Tisam, S.STP, M.Si bertujuan untuk mengetahui aplikasi dan database di Instansi Kesehatan dan Instansi Pendidikan dengan cara memberikan kuisoner kepada peserta sosialisasi. Lebih lanjut Kasi Telematika memberikan penjelasan mengenai tata cara pengisian kuisioner inventarisasi aplikasi dan database di Instansi Kesehatan dan Instansi Pendidikan. dimana kuisoner yang diberikan berupa kuisoner secara online.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan semua aplikasi di instansi Pendidikan dan Kesehatan dapat terintegrasikan sehingga kedepannya hanya ada satu aplikasi yang dapat mengakomodir kebutuhan di Dinas Pendidikan maupun Kesehatan.
Sumber : Bidang Kominfo, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kab. Banyumas
21 09 2013 12:01:4