RUANG BACA DINARPUSDA KEMBALI DIBUKA

Kabupaten Banyumas

    PURWOKERTO-Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Banyumas telah membuka kembali fasilitas ruang bacanya, Kasi Pelayanan Pelestarian dan Deposit Bahan Perpustakaan (PPDB) Sutiarto mengatakan bagi para pembaca yang ingin meminjam buku tidak dibatasi kunjungannya, Akan tetapi yang diperbolehkan masuk ke ruang baca untuk membaca buku maksimal hanya 25 pengunjung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

 “Kami membuka fasilitas ruang baca sudah sebulan yang lalu, pengunjung dapat membaca disini tetapi kami batasi hanya 25 orang pengunjung yang baca, kalau penuh bisa menunggu di gazebo yang ada didepan, cuman kalo mau pinjam tidak dibatasi,” katanya.

 Bagi Pengunjung yang ingin meminjam buku bisa mendaftar sebagai anggota hanya dengan melampirkan foto copy KTP berdomisili Kabupaten Banyumas. Bagi pengunjung yang bukan domisili Kabupaten Banyumas masih dipersilahkan untuk membaca.

 “Penunjung yang ingin meminjam bisa mendaftarkan keanggotaannya dulu disini, membawa foto copy ktp, foto disini dan gratis tapi yang bisa dapat keanggotaan hanya ktp domisili di Kabupaten Banyumas, yang bukan hanya bisa baca saja disini tidak bisa pinjam,” tandasnya Sutiarto.

 Peminjaman dapat dilakukan selama 1 minggu, untuk perpanjangan bisa dilakukan melaui via Telepon, Apabila ada keterlambatan dalam peminjaman 1 hari akan dikenai sanksi tidak diperbolehkan meminjam selama 1 minggu dan seterusnya berlqaku kelipatan, apabila merusak atau menghilangkan pengunjung wajib mengganti buku yang sama. Jumlah koleksi yang ada di ruang baca ada 61.000 exemplar dan judul 20.0000 dapat dinikamati mulai dari anak - anak hingga dewasa.

IKP


Rabu, 26 Januari 2022